Pengendalian Perubahan Iklim: RI Berniat Jadi Negara Percontohan

Ilustrasi perubahan iklim – Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia berniat mengajukan diri sebagai negara percontohan pelaksanaan pengembangan kapasitas penanganan perubahan iklim karena dianggap melakukan perkembangan maju.

Penilaian itu terungkap dalam sidang ke-2 Paris Committee on Capacity-Building (PCCB) 2018 yang dilaksanakan 3-5 Mei di Bonn, Jerman.

Anggota Komisi PCCB yang juga pakar lingkungan dari Universitas Indonesia, Mahawan Karuniasa, mengatakan Indonesia harus bersiap sebelum mengajukan diri.

“Khususnya dalam upaya peningkatan kapasitas mitigasi dan adaptasi,” katanya dalam siaran pers, Selasa (8/5/2018).

PCCB merupakan badan pertama yang dibentuk oleh United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) setelah Paris Agreement dengan tugas utama menangani kesenjangan dan kebutuhan global untuk peningkatan kapasitas negara berkembang dalam melaksanakan agenda perubahan iklim.

PCCB beranggotakan 12 orang yang terdiri atas 10 anggota dari 5 kelompok negara PBB, 1 orang dari perwakilan negara tertinggal, dan 1 orang dari negara kepulauan kecil. UNFCCC juga memberikan mandat kepada negara maju untuk mendukung dan membantu negara berkembang dalam meningatkan kapasitasnya. Pasalnya, tanpa peningkatan kapasitas, dipastikan agenda Paris Agreement tidak dapat tercapai pada 2030.

“Upaya menjaga kenaikan rata-rata suhu permukaan Bumi agar tidak lebih dari 2 derajat celsius tidak cukup hanya dengan mencapai target Paris Agreement, tetapi juga masih perlu adanya ambisi lebih dalam pengurangan emisi gas rumah kaca global,” papar Mahawan.

Hal lain yang mengemuka sidang ke-2 Paris Committee on Capacity-Building (PCCB) 2018 adalah peningkatan perhatian PCCB pada isu kerugian dan kerusakan akibat bencana perubahan iklim.

Berbagai negara yang rentan bencana perubahan iklim, seperti Bangladesh, Nepal, India, negara-negara Afrika, wilayah Pasifik, Amerika Selatan, dan di Karibia, telah menelan kerugian dan korban jiwa.

Adapun di Indonesia pada 2016, bencana hidrometeorologis telah mencapai 2.342 kejadian yang sebagian besar berupa banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor. Padahal pada 2002 hanya 143 kejadian atau meningkat 16 kali lipat.

Menyikapi hal ini, Mahawan menyatakan Indonesia perlu merumuskan kebutuhan peningkatan kapasitas untuk mengurangi kerugian dan kerusakan bencana terkait perubahan iklim.

“Persiapan Indonesia menjadi negara percontohan perlu menyeluruh. Selain itu juga perlu disikapi sebagai momentum untuk mengatasi berbagai tantangan penanganan perubahan iklim yang masih dihadapi,” ujarnya.

Sumber: Bisnis Indonesia

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.